Seperti diberitakan, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa, pada Kamis (2/10/2014).
"Enggak bisa dong. Sekarang berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak) saja, masih sekitar Rp 2,4 juta," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penentuan UMP berpatokan pada survei KHL, produktivitas buruh, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. DKI juga sudah meningkatkan angka KHL dan UMP yang tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Apabila tuntutan buruh dikabulkan, lanjut dia, mengakibatkan banyak perusahaan tidak mampu membayar karyawannya. Ini bisa menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berujung pada pengangguran.
Lagipula, DKI dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI telah melaksanakan survei hidup layak bersama Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha dan buruh.
"Kalau survei hidup layak tidak naik tinggi, ya UMP-nya juga tidak naik tinggi. Kami juga mesti menjaga jangan sampai perusahaan tutup usahanya," kata Basuki.
Adapun UMP DKI 2014 yang telah ditetapkan Pemprov DKI yakni Rp 2,499 juta, dari jumlah KHL yang ditetapkan Rp 2.299.860.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.