Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bingung Pengunduran Diri Jokowi Perlu lewat DPRD

Kompas.com - 06/10/2014, 13:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung mengapa proses pengunduran diri Joko Widodo dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta harus melalui izin DPRD DKI. Padahal, menurut dia, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden SBY melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Saya juga enggak tahu apa (rapat) paripurna (pengunduran diri Jokowi) perlu mendengar pandangan fraksi seperti itu. Agak bingung juga jadinya," kata Basuki di Balaikota, Senin (6/10/2014).

Rapat paripurna hari ini beragendakan penyampaian pandangan fraksi terkait pengunduran diri Jokowi, yang telah disampaikan pada Kamis (2/10/2014). Sebanyak sembilan fraksi akan menyampaikan pandangan masing-masing.

Sebelum pelaksanaan rapat paripurna, pimpinan dewan dan fraksi menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) yang akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang disahkan oleh DPR pada Jumat (26/9/2014).

Di dalam aturan tersebut, sebelum direvisi, disebutkan bahwa kepala daerah tidak bisa mundur apabila mayoritas anggota DPRD tidak setuju terhadap usulan tersebut. Setelah direvisi dan disahkan oleh DPR, klausul itu dihilangkan. Oleh karena itu, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Prosesnya dimulai dari penyampaian surat pengunduran diri kepada ketua DPRD, kemudian menyampaikan surat pengunduran diri kepada semua anggota dewan, dan Jokowi meneruskan surat tersebut kepada Presiden melalui Mendagri.

Revisi UU itu mulai berlaku setelah ditandatangai oleh Presiden melalui keputusan presiden (keppres). "Makanya agak bingung juga jadinya. Sebenarnya (penyampaian pandangan fraksi) itu tidak perlu. Tunggu saja deh jadi atau enggak (rapat paripurna)," kata Basuki.

Apakah Basuki kembali tidak mendampingi Jokowi menghadiri rapat paripurna seperti pada penyampaian pengunduran diri pada Kamis lalu? Saat itu, Basuki memutuskan tidak mendampingi Jokowi dan memilih menandatangani dokumen disposisi serta pengambilan gambar dalam acara talkshow salah satu stasiun televisi swasta.

"Saya enggak tahu, biar Pak Jokowi sajalah (yang datang ke rapat paripurna)," kata Basuki.

Selain itu, lanjut dia, apabila surat pengunduran diri Jokowi telah disahkan oleh Presiden SBY, maka Basuki otomatis menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur DKI Jakarta. Jabatannya sebagai plt gubernur DKI itu berlaku hingga Mendagri melantiknya sebagai gubernur DKI Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com