Ancol menutup wahana wisata itu dengan alasan Sea World tidak mematuhi perjanjian yang dibuat kedua pihak. Sebab, lanjutnya, sejak selesai pada Juni 2014, Sea World masih beroperasi sampai akhirnya ditutup Ancol pada akhir September.
"Jadi dari awal ini bukan berarti kita yang mulai," kata Iim, kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2014).
Selain itu, pihaknya berpegang pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menetapkan status quo antar kedua belah pihak. Artinya, lanjut Iim, Sea World tidak diperbolehkan untuk menjual tiket, sementara Ancol tak boleh langsung mengambil alih.
Iim mengatakan, sikap mereka masih sama. Tempat rekreasi itu, lanjutnya, masih tetap ditutup. Menurutnya, saat ini juga belum ada perjanjian yang tercapai antar dua belah pihak.
"Perjanjian menurut hukum ada kesepakatan dua belah pihak, itu saja yang belum tercapai," ujar Iim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.