Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Akan Cari Titik Temu Sea World dan Ancol, asal...

Kompas.com - 08/10/2014, 13:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mencari titik terang dari polemik sengketa kontrak PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia. Namun, Basuki memiliki satu persyaratan.

"Tetapi, barangnya (wisata air Sea World) serahkan dulu ke kami dong," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (8/10/2014).

PT Seaworld Indonesia, lanjut dia, menyalahi kontrak Build-Operate-Transfer (BOT) yang telah disepakati bersama PT Pembangunan Jaya Ancol. Berdasarkan peraturan BOT itu, kontrak pengelolaan PT Sea World Indonesia atas Sea World sudah selesai pada bulan Juli lalu.

Sesuai peraturan yang berlaku, PT Sea World harus mengembalikan seluruh aset kepada PT Pembangunan Jaya Ancol jika kontrak sudah selesai selama 25 tahun. Kemudian, PT Sea World Indonesia melakukan negosiasi kembali dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, apakah mau memperpanjang kontrak atau tidak.

"Namanya BOT itu, (aset) diserahkan dulu baru disambung lagi (kontraknya). Akhirnya kami bawa ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan BANI memutuskan bahwa kamilah yang benar, tetapi mereka ngotot," kata Basuki.

Kegeraman Basuki semakin bertambah ketika ada kabar yang menyebutkan bahwa PT Sea World Indonesia menurunkan royalti penjualan tiket Sea World kepada Ancol, yakni dari lima persen menjadi tiga persen. Sebab, lahan yang digunakan untuk pembangunan Sea World merupakan lahan kepemilikan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Menurut dia, seharusnya royalti yang diberikan PT Sea World Indonesia kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terus meningkat hingga 10 persen. "Perjanjian lama itu juga lemah. Makanya direksi Ancol ngotot, Anda (Sea World) harus serahkan (aset) atau tidak. Kalau tidak, ya kami bawa ke pengadilan. Saya serahkan business to business saja," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Sebagai informasi, perjanjian antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol dimulai pada Juni 1992 hingga 2014. Namun, pada Juni lalu, PT Sea World Indonesia masih menganggap perjanjian diperpanjang hingga 2034.

Sementara dari pihak PT Pembangunan Jaya Ancol merasa harus ada kontrak baru setelah perjanjian selesai. PT Pembangunan Jaya Ancol pun menginginkan PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan data aset dan keuangan untuk appraisal ulang oleh pihak berwenang.

Pada Sabtu (27/9/2014) lalu, Ancol resmi memagari wisata akuarium raksasa itu hingga waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, PT Pembangunan Jaya Ancol masih mengizinkan PT Sea World Indonesia untuk masuk dan memberi makan biota laut yang dipelihara di dalam sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com