"Menurut kernet, truk itu habis menyalip," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014).
Rikwanto mengatakan, Mulyono tidak mengetahui ada ban truk yang pecah. Berdasarkan keterangan Mulyono, truk tersebut sempat menyalip kendaraan lain terlebih dahulu. Kemudian, truk boks tersebut oleng dan menabrak pembatas jalan. Setelah itu, Mulyono pingsan dan baru terbangun ketika di rumah sakit.
Sementara, setelah dilakukan olah TKP, polisi memastikan kejadian ini berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami oleh truk boks Delvan L 300 B 9642 BCI. Truk yang dikemudikan oleh Deddy Sulaeman ini mengalami pecah ban di bagian belakang yang menyebabkan truknya oleng. Akibat kehilangan seimbangan, truk tersebut pun menabrak pembatas jalan dan terguling.
Saat itu, Deddy terlempar ke luar dan menghantam aspal hingga tewas. Sedangkan kernet truk, Mulyono, mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.
Atas perbedaan keterangan ini, polisi akan menunggu hasil dari tim Laboratorium Forensik terlebih dahulu untuk dapat memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
"Nanti baru terlihat hasilnya seperti apa. Apakah itu akibat pecah ban atau salah perhitungan menyalip," ujar Rikwanto.
Kecelakaan tersebut melibatkan Lamborghini milik pengacara Hotman Paris Hutapea. Setelah truk menabrak pmbatas jalan, mobil-mobil di belakang panik dan mencoba menghindar. Lamborghini milik Hotman yang bernomor polisi B 999 NIP juga menghindarin truk tersebut. Akibatnya, Lamborghini tersebut malah menabrak pembatas jalan hingga ringsek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.