"Beberapa alternatif lokasi sudah diketahui penyidik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014).
Walau demikian, polisi masih belum bisa menemukan Novel. Sampai saat ini, polisi masih meneruskan pencarian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono sudah menjemput paksa Novel selaku koordinator demo di markas FPI pada Jumat lalu. Namun, Novel tidak ditemukan dan masih buron hingga sekarang.
Dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Jumat lalu, 16 polisi terluka, termasuk Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Putera Sadana. Empat personel polisi masih menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Adapun Putu dirawat di RS Pelni.
Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.