Tanggul tipe A bagian dari megaproyek tanggul laut raksasa yang disebut juga sebagai proyek Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kajian NCICD tipe A sudah selesai. ”NCICD tipe A sudah tidak memerlukan kajian ulang karena ada di bagian dalam. Yang masih perlu dikaji ulang adalah NCICD tipe B, yang berbentuk seperti garuda itu,” kata Basuki, Selasa (7/10), di Jakarta.
NCICD tipe A merupakan bagian dari proyek NCICD yang mencakup peninggian dan penguatan tanggul laut di pantai utara sepanjang 32 kilometer dan pemasangan stasiun pompa. Pemprov DKI Jakarta mendapat bagian membangun 8 kilometer. Alokasi dana yang disiapkan sebanyak Rp 1,6 triliun dari dana APBD 2015.
Basuki menjelaskan, pemasangan tiang pancang (ground breaking) NCICD tipe A akan dimulai di sisi timur Waduk Pluit. Warga yang masih menghuni lokasi tersebut akan dipindahkan ke sejumlah rumah susun, seperti di Muara Baru, Daan Mogot, atau di Luar Batang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso mengatakan, tanggul yang akan dibangun di sisi timur Waduk Pluit menempel di daratan, tidak di perairan.
”Pengerjaannya dibagi-bagi, sesuai tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab pemerintah dibagi dua, pusat dan provinsi. Adapun tanggung jawab pengembang, ya, pengembang yang mengerjakan. Kalau swasta, ya, swasta,” ujarnya.
Kritik dapat diakomodasi
Menurut Andi, NCICD ini sangat diperlukan untuk menyelamatkan Jakarta dari bencana hidrologi. Menanggapi kritik tentang kerusakan ekosistem, dia mengatakan, setiap orang berhak berpendapat, bergantung pada cara melihatnya.
Senada dengan Andi, Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani mengatakan, sosialisasi proyek ini masih kurang. Ia memahami kritik yang masuk dari berbagai pihak. Kritik tersebut dijadikan masukan berharga untuk perencanaan proyek. Dalam waktu dekat, Pemprov DKI berencana menggelar dialog dengan mengundang pakar dan pemangku kepentingan.
”Kami memaklumi kritikan dan masukan yang ada. Kami berusaha mengakomodasi, sejauh itu memungkinkan untuk perbaikan. Semua itu kami anggap sebagai konsekuensi demokrasi di Indonesia,” kata Handayani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.