"Ini baru saja selesai pemeriksaan tahap awal, Habib disuruh istirahat dulu," ujar Hariadi, saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis dini hari.
Menurut Hariadi, hingga saat ini belum ada penetapan status yang diberikan terhadap Habib Novel. Pemeriksaan berikutnya masih akan dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
Habib Novel beserta empat kuasa hukumnya tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2014) sekitar pukul 16.00. Total waktu pemeriksaan yang dilakukan terhadap Habib Novel berlangsung lebih kurang 9 jam.
Sebelumnya, nama Habib Novel sempat tercantum dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya. Pemanggilan Habib Novel terkait insiden kerusuhan yang melibatkan kelompok Front Pembela Islam (FPI), yang terjadi di depan Balaikota dan Gedung DPRD DKI, pada Jumat lalu.
Dalam insiden tersebut, Habib Novel diduga menjadi koordinator massa FPI yang melakukan aksi unjuk rasa menolak dilantiknya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.