"Jadi mulai kemarin sampai sekarang dilakukan pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka dia. Nanti siang ditetapkan penahanannya," ujar Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jendral (Pol) Unggung Cahyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).
Unggung mengatakan, kemungkinan besar, Habib Novel akan langsung ditahan. Bersamaan dengan 16 anggota FPI lain dan 1 koordinator unjuk rasa yaitu Habib Shahab yang sudah ditahan lebih dulu.
Unggung menuturkan, belum ada dugaan akan munculnya tersangka baru dalam kasus unjuk rasa yang berakhir ricuh ini. Polisi masih fokus untuk memeriksa massa FPI yang sudah berhasil ditangkap.
Koordinator aksi massa Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok di Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Habib Novel, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/10/2014) sore. Sebelumnya, Novel sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Habib Novel beserta empat kuasa hukumnya tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2014) sore.
Total waktu pemeriksaan yang dilakukan terhadap Habib Novel berlangsung sekitar sembilan jam. Habib Novel diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hingga Kamis (9/10/2014) sekitar pukul 01.30 dan masih dilanjutkan siang ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.