Dengan mengenakan tongkat di tangan kanannya, Novel dipindah dari ruang pemeriksaan ke tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.20. Memakai gamis dan serban, Novel tampak tenang dalam kawalan petugas.
Novel berjalan agak pincang diduga karena patah tulang yang diceritakannya. [Baca: Selama Buron, Koordinator Demo Rusuh FPI Mengaku Tulang Kakinya Patah]
Saat ditanya ke mana saja selama ini, ia menjawab ada di rumahnya. "Saya di rumah, di Pejaten Timur," ujarnya singkat. Ia juga mengaku tidak sehat sehingga tidak langsung menyerahkan diri ke polisi.
Koordinator aksi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dilantik menjadi Gubernur DKI itu menyerahkan diri pada Rabu (8/10/2014) sore. Mulai dari Kamis siang ini, Novel resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penahanannya dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.
Novel dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Novel terancam hukuman 8 tahun penjara. (Ahmad Sabran)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.