Novel dan Shahab adalah tersangka dalam kasus demonstrasi yang berakhir ricuh di depan Balaikota dan DPRD DKI pada Jumat (3/10/2014). Selain Novel dan Shahab, 22 anggota FPI juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat orang anak-anak.
"Semua bukti kesaksian sudah siap, tinggal disusun untuk diajukan ke Kejaksaan (Tinggi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin. Novel, kata dia, sudah langsung ditahan bersama para tersangka lain setelah menjalani beberapa jam pemeriksaan.
Adapun empat tersangka yang masih di bawah umur dalam kasus yang sama, imbuh Rikwanto, tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Dari hasil pemeriksaan, menurut Rikwanto, Novel dan Shahab memang menjadi penanggung jawab demo berujung ricuh itu.
"Di lapangan, mereka juga yang memprovokasi. Kami sedang cari benang merah dengan instruksi dari pimpinan FPI," kata Rikwanto. Mengenai batu-batu yang mereka jadikan alat untuk melempari polisi, menurut Rikwanto sudah dipersiapkan oleh para peserta aksi.
"Anggota (FPI) yang datang dari luar (Jakarta) di-broadcast dengan bahasa-bahasa yang itu. Orang per orang bawa ransel di dalamnya batu. Kalau diperlukan anarkis, mereka sudah siap," ujar Rikwanto.