Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Bisa Ada Pencanangan "Giant Sea Wall" padahal KLHS Belum Rampung?

Kompas.com - 15/10/2014, 06:37 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) baru dijadwalkan rampung pada November 2014. Namun, beberapa proyek besar sudah dan akan tetap berjalan tanpa menunggu KLHS ini, termasuk giant sea wall di DKI Jakarta. Kok bisa?

"Hal ini mungkin saja terjadi, karena KLHS berbeda dengan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)," kata Asisten Deputi Perencanaan Pemanfaatan SDA LH dan Kajian Kebijakan LH wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup, Laksmi Wijayanti, Selasa (14/10/2014).

Penyusunan KLHS masih berlangsung di Kementerian Koordinator Perekonomian. Karena perbedaan KLHS dengan Amdal itu, maka proyek semacam tanggul laut di Jakarta bisa tetap berjalan sekalipun pekerjaan ini akan berdampak signifikan bagi lingkungannya.

"Amdal di level proyek dan melekat sebagai tanggung jawab pelaku pembangunan, investor, pembangun, dan sebagainya. KLHS itu tanggung jawab pemerintah untuk menjamin planning-nya enviromental friendly," papar Laksmi. 

"Jadi, dia dua barang yang saling mendukung tapi melekat ke target grup yang berbeda," imbuh Laksmi. Dasar KLHS, lanjut dia, adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Laksmi, sekalipun KLHS belum rampung sudah ada pula Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Ada juga, sebut dia, aturan alih fungsi hutan di Kementerian Kehutanan. KLHS, kata dia, menjembatani beragam komitmen perlindungan alam dengan program pemerintah.

"Bukan KLHS-nya sebenarnya yang diatur, tapi ada enam (hal yang diatur) yang semua pengambil keputusan harus dipastikan. Pastikan daya dukung, daya tampung tidak melampaui, kemudian ekosistem, bio-diversity ter-protect dengan baik, low carbon, adaptive terhadap climate change. Itu ada macam-macam isunya yang dikaji," papar Laksmi.

Pemancangan tiang pertama proyek-proyek berskala besar, menurut Laksmi barulah tataran niat akan mengerjakan suatu pekerjaan. "Masterplan-nya juga masterplan yang umum sekali. Namun, dia harus jadi masterplan yang legal dan masuk ke dalam RPJM, RTRW, itu kan masih panjang prosesnya," ujar dia. "Kami juga sedang merapikan KLHS untuk bisa mendampingi itu."

Laksmi menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup lebih berpusat pada hasil akhir dari sebuah proyek. Untuk tanggul laut, ujar dia, kementerian ini ingin Jakarta selamat. Laksmi enggan berkomentar tentang kelanjutan dari proyek tanggul laut yang baru saja melewati tahap peletakan batu pertama pada 9 Oktober 2014. "Kalau dari situ, itu pokoknya outcome yang kami pegang," ujarnya. 

Laman klhsindonesia.org mendefinisikan lebih rinci KLHS sebagai rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program. Definisi ini merujuk pada pengertian dalam UU 32 Tahun 2009.

Dalam laman itu diterangkan pula bahwa KLHS merupakan upaya self assessment untuk melihat sejauh mana sebuah kebijakan, rencana, dan/atau program yang diusulkan pemerintah telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pelaksana KLHS adalah pemerintah dan/atau pemerintah daerah pembuat kebijakan, rencana, dan/atau program itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com