Proyek itu lalu dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI untuk 2010-2030. Disebutkan, untuk mengatasi pasang naik air laut yang semakin tinggi karena pemanasan global, akan dibangun pulau-pulau dengan cara reklamasi. Pulau itu akan dilengkapi tanggul laut raksasa.
Belakangan, proyek yang kini disebut ”Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara” juga dimaksudkan untuk menyediakan sumber air bersih. Asumsinya, tanggul akan terisi air tawar dari 13 sungai yang bermuara di dalamnya. Dengan penyediaan air baku, diharapkan penyedotan air tanah pemicu penurunan daratan hingga 10 cm per tahun dapat dihentikan.
Dengan alasan itu pula, pada Juni 2013, pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten bersepakat mempercepat proyek itu. ”Untuk giant sea wall, dari jadwal awalnya tahun 2020, akan ground breaking pada 2014,” kata mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, seperti dikutip Kompas, Kamis (7/3/2013).
Percepatan dilakukan karena mendesaknya kebutuhan fasilitas itu, yaitu dipicu penurunan permukaan tanah di pesisir DKI yang akan mencapai 4 meter pada 2020.
Namun, menurut Muslim Muin, ahli oseanografi yang juga mantan Kepala Program Studi Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB), percepatan itu lebih karena besarnya minat swasta. Tak hanya menjadi infrastruktur pengendali banjir, proyek itu memang disiapkan menghasilkan lahan reklamasi hingga 4.000 hektar.
Gubernur DKI Joko Widodo, yang juga presiden terpilih, mengakui besarnya minat pihak swasta. ”Tanggul laut memang menarik secara bisnis dan komersial sehingga banyak yang mau terlibat. Tidak hanya satu dua pihak, tetapi banyak,” kata Jokowi (Kompas, 7/3/2013).
Kamis (9/10/2014), pemancangan tiang pertama itu akhirnya dilakukan, menandai pembangunan tanggul laut sepanjang 32 kilometer atau Tahap I dari tiga lapis tanggul. Dari panjang itu, pemerintah pusat dan Pemprov DKI hanya akan menanggung pembiayaan 8 kilometer dengan dana Rp 3,5 triliun. Sisanya, 24 km dibiayai swasta pemegang konsesi lahan reklamasi.
Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Bernardus Djonoputro mengkritik model pembangunan itu. ”Menggantungkan pembangunan infrastruktur dasar kepada swasta merupakan cara berpikir keliru. Logikanya, swasta mau masuk pasti kalau menguntungkan bisnis mereka,” tuturnya.
Dengan cara pikir swasta, tidak mengherankan jika proyek cenderung meminggirkan kepentingan masyarakat, utamanya nelayan di pesisir. ”Itu berpotensi memicu kesenjangan luar biasa besar antara penduduk asli Jakarta dan pelaku ekonomi baru yang akan muncul di pulau-pulau reklamasi ini. Apakah itu sudah dikaji dampaknya?” kata Djonoputro.
Berdasarkan data dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), sedikitnya 16.855 nelayan akan tergusur.
Setiap pembangunan kota perlu diukur manfaat dan dampaknya bagi warga, demikian pula rencana pembangunan tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta. Siapa akan menangguk untung dan siapa kelak yang menanggung dampak buruknya harus terjelaskan kepada publik karena kota dibangun untuk warga, bukan segelintir elite, seperti politisi atau pebisnis.
CATATAN:
Tulisan ini merupakan bagian pertama dari penggalan tulisan utuh di Harian Kompas edisi Senin (13/10/2014) berjudul Untung Rugi Tanggul Jakarta karya Ahmad Arif.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.