Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol Hanya Akui Biota Laut sebagai Aset Sea World

Kompas.com - 16/10/2014, 16:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pembangunan Jaya Ancol menyatakan, sejak perjanjian kerja sama berakhir, aset di wahana rekreasi air Sea World adalah miliknya. Ancol hanya mengakui biota laut di dalamnya sebagai aset Sea World.

"Mengenai biota, memang dalam perjanjian, itu adalah kepunyaan Sea World. Akan tetapi, bangunan dan peralatannya itu milik PT Pembangunan Jaya Ancol," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Gatot Setyowaluyo dalam jumpa pers di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (16/10/2014).

Ancol mengklaim bangunan dan peralatannya sebagai milik Ancol. Menurut perjanjian build operate and transfer (BOT) kedua pihak, aset akan dikembalikan apabila telah jatuh tempo. Hal ini berlaku meskipun Sea World adalah pihak yang membangun fasilitas.

Gatot tidak menyebutkan berapa nilai aset Sea World. Ketika ditanya apakah nilainya Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar, menurut dia, lebih dari itu. PT Ancol belum menaksir nilai aset Sea World. "Kalau ikannya, paling Rp 4 miliar," ujar Gatot.

Untuk diketahui, kerja sama kedua pihak selama 20 tahun sudah berakhir pada September 2014. Pihaknya akan mengingatkan Sea World agar mengembalikan aset dengan pilihan, yakni, jika biota laut hendak dibawa, maka hal itu harus segera dilakukan agar tidak menjadi beban bagi Sea World.

"Kalau mereka enggak mau bawa ikan keluar dari lokasi saat ini, kami bisa terima. Bila kami yang urus dalam artian deal bisnis, ikan itu mau dihargai berapa ke PT Pembangunan Jaya Ancol. Tentang ikannya, kayak jual-beli begitulah," ujar Gatot.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka Sea World terancam dipidanakan, selain ranah keperdataan. "Kenapa pidana? Kami berpikir, saat ini pihak Sea World ada di situ dasarnya apa? Menduduki tanah kami tanpa ada dasar hukum, itu tidak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

"Ini yang kami imbau. Harapannya, ini tidak berlarut-larut. (Kami) imbau Sea World serahkan aset bangunan yang memang punya kami."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com