"Hari ada 51 warga yang menerima ganti rugi. Total ada Rp 72.316.655.000 untuk warga Kemirimuka," kata Agus Sugiantoro, staf Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Cijago, sambil sibuk memanggil warga dan sesekali mengecek data yang ada di hadapannya.
Selain warga Kemirimuka, pembayaran ganti rugi hari ini juga untuk delapan warga kelurahan Cisalak dan enam warga kelurahan Baktijaya. Total ada Rp 5.961.012.000 untuk ganti rugi warga Cisalak dan Rp 7.046.058.000 untuk warga Baktijaya.
Seusai menerima cek dari petugas pembayaran, setiap warga berfoto sambil memegang papan yang bertuliskan nominal ganti rugi yang diterima dan luas lahan yang mereka miliki.
"Kalau udah di sini ya berarti terima. Saya juga sudah pindah. Di sana (Kemirimuka) kan sekarang serem. Jalan gelap, takut ada ular," kata salah seorang warga RT 2 RW 3 Kemirimuka yang kini tinggal di daerah Cilodong seusai berfoto.
Pada Kamis (16/10/2014), sebanyak 41 warga Kukusan juga mendatangi Balai Kota Depok untuk menerima ganti rugi yang sama.
Untuk diketahui, pembangunan Jalan Tol Cijago dilakukan secara bertahap dalam tiga seksi. Seksi I sepanjang 3,70 kilometer sudah dioperasikan sejak Januari 2012.
Sedangkan Seksi II menghubungkan Jalan Raya Bogor-Kukusan sepanjang 5,50 kilometer. Sementara itu Seksi III membentang dari Kukusan sampai Cinere hingga 5,44 kilometer.
Jika pembangunan seluruh ruas Tol Cijago tuntas, maka ujung pintu tol Cinere akan menjadi titik untuk integrasi dengan Jalan Tol Cinere-Serpong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.