Polda telah melimpahkan berkas tersebut ke Kejati, Jumat (10/10/2014) lalu. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 22 anggota FPI, termasuk empat orang anak-anak, menjadi tersangka.
Penanggung jawab aksi, yaitu dua orang pemimpin FPI, Novel Bamu'min dan Shahab Anggawi, termasuk dalam 22 tersangka itu.
Demo berujung ricuh tersebut terjadi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014). Para demonstran dari FPI menolak Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai presiden periode 2014-2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.