Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno mengatakan, penggantian lampu penerangan jalan bertujuan untuk penghematan.
"Saat ini, tarif listrik per kwh untuk PJU sebesar Rp 1.370. Dengan LED, kami bisa cuma bayar setengahnya. Keuntungan lainnya adalah masa pakai penggunaan lampu. Lampu biasa umurnya lebih pendek dibandingkan lampu LED yang umurnya bisa sampai 11 tahun," kata Haris, di Balaikota Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Haris memaparkan, anggaran yang digunakan untuk pergantian lampu adalah sebesar Rp 48,5 miliar. Ia menyebutkan, ada sebanyak 222.342 titik PJU yang akan diganti, di antaranya yang berlokasi di kawasan Kanal Banjir Timur, dan di jalan-jalan protokol, seperti di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Pergantian lampu penerangan jalan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Penghematan Energi di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta serta Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.