"Kami sudah menelusuri asal-usul pesan singkat tersebut. Dalam pemeriksaan, para tersangka hanya memberikan keterangan apa yang dia lakukan. Contohnya, mereka hanya terima (pesan) broadcast di BBM. Kami sudah lakukan (hal) teknis untuk mendalami itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto, Kamis (23/10/2014).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pesan yang beredar tersebut berisi ajakan yang berisi nada provokatif untuk melakukan unjuk rasa. "Isi broadcast yang tersebar itu ada yang bernada provokatif," ujar Rikwanto.
Mengenai berkas perkara para tersangka, Rikwanto menjelaskan, hingga kini, berkas 22 tersangka itu masih berada di kejaksaan untuk diteliti dan belum dikembalikan ke penyidik.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa menolak Basuki menjadi gubernur DKI menggantikan Joko Widodo, beberapa waktu lalu, berakhir rusuh. Sekitar 200 demonstran yang merupakan anggota FPI bentrok dengan polisi. Sebanyak 16 polisi terluka dalam bentrok tersebut.
Buntut dari kerusuhan itu, polisi menjemput paksa koordinator aksi unjuk rasa tersebut. Penjemputan paksa yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Unggung Cahyono ini membawa Irwan, penanggung jawab aksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.