Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Tanda Tangan Saya Sudah Gubernur, Bos! "Ngapain" Pusing?

Kompas.com - 28/10/2014, 13:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku tidak akan berkirim surat kepada DPRD DKI untuk menyelenggarakan rapat paripurna pelantikan gubernur kepada DPRD.

Ahok mengaku tidak perlu pembahasan dari DPRD untuk memberhentikan jabatannya sebagai Wakil Gubernur.

"Itu seperti 'jebakan Batman' saja, jadi mereka mengharap aku mengajukan mundur dari Wakil Gubernur. Terus mereka teriak, 'Hore, Ahok betul-betul enggak bisa jadi gubernur lagi'. Makanya santai saja, menunggu dilantik," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan pemilihan kepala daerah pasal 203 berisi aturan mengenai pengisian kekosongan jabatan gubernur.

Aturan itu mengatur tentang kekosongan gubernur. Jika bupati, atau wali kota yang diangkat berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, maka wakil gubernur atau wakil bupati berhak menggantikan gubernur atau bupati sampai akhir masa jabatannya.

Dengan demikian, Basuki berhak menjadi gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Jokowi, hingga Oktober 2017. Oleh karena itu, ia percaya bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera melantiknya sebagai gubernur.

Apabila SK presiden terbit terkait dengan pengangkatan Basuki menjadi gubernur DKI, maka jabatannya sebagai wakil gubernur otomatis akan berhenti.

"Saya enggak dilantik juga bagus, kok. Saya sekarang sudah pegang SK presiden menjadi plt gubernur. Tanda tangannya juga sudah gubernur, Bos, ngapain pusing," kata Basuki.

Keppres Nomor 98/T/2014 menunjukkan bahwa kewenangan plt gubernur sama dengan kewenangan gubernur. Perbedaan hanya ada pada sisi gaji. Selain itu, apabila Basuki menjabat sebagai plt gubernur, maka ia tidak perlu repot memilih calon wakil gubernur yang diusung oleh DPRD.

Lagi pula, jika hanya menjadi plt gubernur, maka, menurut Basuki, dia dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga dua periode ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com