"Dia sudah ditangkap kemarin dan sudah ditahan," ujar Kepala Subdit Cybercrime Ditkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha ketika dihubungi, Rabu (29/10/2014).
Duha mengatakan, ES ditangkap terkait laporan dari PT Telkom. Awalnya, ES dilaporkan karena tindak pencemaran nama baik lewat kicauannya di akun Twitter @TrioMacan2000. Namun, ternyata ES juga melakukan pemerasan. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ES.
Akun Twitter @TrioMacan2000 dikenal sebagai akun Twitter anonim yang sering berkicau soal kasus-kasus yang menjerat sejumlah tokoh. Namun, akun tersebut saat ini telah ditutup.
Administrator yang semula berkicau di akun @TrioMacan2000 kemudian berganti akun Twitter @TM2000back yang memiliki ratusan ribu followers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.