Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghina Jokowi Tulang Punggung Keluarga, Ibu Minta Anaknya Dibebaskan

Kompas.com - 29/10/2014, 16:52 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pria 24 tahun yang menjadi pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, MA, merupakan anak sulung dari empat bersaudara. Dia pun memiliki tanggung jawab yang besar di dalam keluarganya sebagai salah satu pencari nafkah.

"Imen (panggilan MA) sudah jadi tulang punggung keluarga. Dia biasanya kasih duit setengah lebih dari gajinya. Saya enggak ambil semua, kasih beberapa buat dia jajan, kan uang capeknya dia," kata ibu MA, MR (48), di kediamannya, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014).

Pekerjaan yang dilakoni oleh MA, kata MR, mulai dari kerja serabutan, kerja sebagai tukang sapu di bus transjakarta, hingga jadi anak buah tukang sate di depan pasar induk Kramatjati.

MR pun menilai anaknya itu rajin dan tidak macam-macam sehingga sampai saat ini dia masih heran atas tuduhan terhadap anaknya. [Baca: Penjelasan Ibu MA, Pria yang Ditangkap karena Menghina Presiden Jokowi]

Sementara itu, MR dan ayah MA tidak memiliki pekerjaan tetap. MR kadang bekerja sebagai pengupas bawang dan sesekali membantu tetangganya untuk mencuci dan menyetrika baju.  Penghasilan dari kerja buruh bangunan ayah MA juga belum dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

MR berkeinginan untuk menemui Jokowi dan menyampaikan permohonan maafnya secara langsung. Dia berharap agar Jokowi dapat memiliki belas kasihan dan membebaskan anaknya tanpa syarat. [Baca: MA Ditangkap karena Menghina Jokowi, Ibunya Kaget dan Terpukul]

"Saya mohon, kalau bisa tukar saja sama nyawa saya, tetapi tolong bebaskan anak saya itu. Kasihan dia, dia bilang hanya iseng pas bikin-bikin gambar itu," kata MR.

MA diduga sebagai pelaku yang menghina Jokowi semasa Pemilu Presiden 2014 lalu dengan membuat karikatur tak senonoh yang menggambarkan Jokowi dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Gambar tersebut, yang disebarkan melalui jejaring sosial Facebook itu, disangkakan melanggar Undang-Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi. Kini, MA masih ditahan di Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com