Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/10/2014, 11:41 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal membuat kebijakan pejabat eselon IV agar memeriksakan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu untuk mengantisipasi merebaknya tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Pemprov DKI.

"Tadi saya minta pada Sekda, agar pejabat eselon IV harus melaporkan LHKPN kepada KPK," kata Basuki, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Untuk merealisasikan rencananya itu, pada Jumat (31/10/2014) esok, Basuki bakal menyambangi gedung KPK untuk berdiskusi bersama para pejabat KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Seluruh PNS DKI yang ingin menjadi pejabat struktural, harus mau melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.

"Kalau enggak mau lapor (harta kekayaan), pecat saja. Kami ingin mesurvei gaya hidup pejabat DKI, kalau kepalanya lurus ya bawahnya enggak berani untuk enggak lurus, itu kesimpulan saya," kata Basuki.

Peraturan pejabat di DKI wajib melaporkan kekayaan ke LHKPN masih dalam proses penggodokan.  Kemungkinan aturan itu mulai diberlakukan pada tahun 2015 kepada seluruh pejabat PNS dari hasil lelang jabatan yang dilantik besar-besaran pada Desember mendatang.

"Termasuk NPWP untuk pajaknya, semua (wajib dilaporkan), kami tekankan mulai tahun depan," ujar Basuki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Megapolitan
Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Megapolitan
Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Megapolitan
Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Megapolitan
Nasib Pilu T, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Nasib Pilu T, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Cemooh Plt Wali Kota Bekasi Lewat 'Running Text', Pelaku Dianggap Pandai Mengundang Perhatian

Cemooh Plt Wali Kota Bekasi Lewat "Running Text", Pelaku Dianggap Pandai Mengundang Perhatian

Megapolitan
Pakar Sebut Remaja Pelaku Tawuran Tidak Sadar Dimanfaatkan Kepentingan Peredaran Narkoba

Pakar Sebut Remaja Pelaku Tawuran Tidak Sadar Dimanfaatkan Kepentingan Peredaran Narkoba

Megapolitan
Mobil Parkir di Trotoar-Bahu Jalan Muara Karang Jakut, Bikin Macet dan Pejalan Kaki Susah Lewat

Mobil Parkir di Trotoar-Bahu Jalan Muara Karang Jakut, Bikin Macet dan Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Penyakit Pernapasan Pun Mengintai

Kualitas Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Penyakit Pernapasan Pun Mengintai

Megapolitan
Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Megapolitan
Motor Anak Kos di Pulogadung Digondol Maling, Korban: Pas Keluar, Tinggal Helmnya Saja...

Motor Anak Kos di Pulogadung Digondol Maling, Korban: Pas Keluar, Tinggal Helmnya Saja...

Megapolitan
Kosan Rafael Alun di Blok M Masih Dihuni Penyewa, Mayoritas Orang Kejaksaan

Kosan Rafael Alun di Blok M Masih Dihuni Penyewa, Mayoritas Orang Kejaksaan

Megapolitan
Kadis LH Depok: Dalam Dua Minggu, Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Bersih

Kadis LH Depok: Dalam Dua Minggu, Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Bersih

Megapolitan
Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Megapolitan
Tetangga Tak Tahu 'Flo is' Kembangan Jadi Tempat Prostitusi: Tahunya Cuma buat Pijat Tradisional

Tetangga Tak Tahu "Flo is" Kembangan Jadi Tempat Prostitusi: Tahunya Cuma buat Pijat Tradisional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com