Keduanya adalah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto
"Enggak (mau bertemu), cuek aja, saya menunggu aja," kata Ahok di Balaikota, Kamis (30/10/2014).
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau Ahok untuk bertemu dengan Megawati dalam membahas calon wagub DKI. Pertemuan itu untuk menyamakan persepsi antara Basuki dan partai politik. Kendati demikian, lanjut dia, mekanisme pemilihan wagub DKI sudah berbeda.
Apabila merujuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203, Ahok dapat memilih wakil gubernurnya sendiri. Namun, bila merujuk peraturan lama, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, pendamping Ahok harus diusulkan dari partai pengusung. Selanjutnya, calon itu kemudian dipilih DPRD secara voting.
"Tadi saya sudah baca surat dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, di salah satu kalimatnya disebutkan pengisian wagub yang kosong menanti surat edaran Mendagri karena secara hukum juga membingungkan. Jadi, masih menunggu dari Mendagri, apakah menafsirkan saya bisa memilih wagub sendiri atau lewat partai pengusung," kata Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.