Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN-RB: Tidak Ada Hubungan Moratorium PNS dengan Anak Jokowi

Kompas.com - 03/11/2014, 15:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi membantah kebijakan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) selama lima tahun terkait anak Presiden Joko Widodo yang diprediksi gagal mengikuti tes calon PNS (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

Hal ini disampaikan Yuddy seusai bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota, Senin (3/11/2014). "Enggak ada hubungannya," kata Yuddy.

Mantan politisi Partai Hanura itu mengaku tidak mengetahui hasil akhir ujian tes kompetensi dasar (TKD) putri Jokowi, Kahiyang Ayu. Kebijakan moratorium PNS selama lima tahun itu, kata Yuddy, untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta produktivitas aparatur negara.

"Kemudian, menciptakan birokrasi ramping berdaya guna dan cepat merespons masalah publik. Kami juga membantu negara melakukan efisiensi biaya," kata Yuddy.

Sekadar informasi, sebelumnya, Kahiyang mengikuti tes CPNS Pemkot Surakarta. Kahiyang terdaftar dengan nomor peserta 337205600491005 menduduki urutan 105 dalam tes sesi ketiga untuk formasi pemeriksa pertama dengan nilai 300 poin.

Nilai itu terdiri dari 50 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 95 untuk tes intelegensi umum (TIU), dan 155 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Dari ketiga nilai itu, nilai tes paling kecil adalah tes wawasan kebangsaan.

Merujuk pada peraturan CPNS, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi passing grade. Nilai passing grade ialah 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.

Pemerintah berencana melakukan moratorium penerimaan CPNS mulai tahun 2015 mendatang. Yuddy mengatakan, pemerintah perlu melakukan kajian terkait rasio jumlah pegawai negeri yang tepat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.

Terkait rencana moratorium ini, Yuddy mengaku telah dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan moratorium CPNS pada tahun 2011.

Moratorium berlaku hingga Desember 2012. Saat itu, alasan moratorium ialah karena pemerintah ingin melakukan penataan terhadap birokrasi yang gemuk. PNS didistribusikan ke daerah atau kementerian yang kekurangan tenaga.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com