Menurut Sarman, salah satu item yang masih mengalami polemik adalah rencana penggunaan mi instan untuk menggantikan tepung terigu. Alasannya ialah karena seorang buruh yang baru bekerja dan masih lajang merasa lebih membutuhkan mi instan ketimbang tepung terigu. [Baca: Bersikeras UMP Naik Jadi Rp 3 Juta, Buruh Kritik Ahok]
"Kalau dikonversikan perubahan komponen tepung terigu menjadi mi instan bisa ada perubahan nilai dari Rp 18.000 menjadi Rp 50.000-Rp 60.000," kata Sarman saat dihubungi, Rabu (5/11/2014).
Lebih lanjut, Sarman memperkirakan besaran jumlah upah minimum provinsi pada 2015 hanya mengalami kenaikan 10-11 persen dari UMP 2014 Rp 2,4 juta, yang artinya hanya akan mencapai Rp 2,6 juta-Rp 2,7 juta, lebih kecil ketimbang tuntutan buruh yang meminta Rp 3 juta.
"UMP Rp 2,6-2,7 juta sebanyak itu sudah cukup realistis untuk seorang bujangan di Jakarta," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta itu. [Baca: Buruh DKI Minta Tepung Terigu Diganti Mi Instan]
Sebelumnya diberitakan, penentuan besaran nilai KHL DKI Jakarta untuk tahun 2015 yang sebenarnya sudah dapat dilaksanakan pada Selasa (4/11/2014) kemarin batal terlaksana. Penyebabnya adalah belum tercapainya titik temu di Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengenai beberapa komponen.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta rencananya baru akan kembali menggelar rapat pembahasan besaran KHL pada Kamis (6/11/2014) besok. Besaran KHL nantinya akan menentukan jumlah UMP DKI Jakarta untuk tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.