Dua program tersebut, kata dia, sama-sama menyasar pada pelayanan terhadap warga miskin. Menurut Dien, alur berobat para pengguna KIS juga sama dengan KJP. Yakni pengguna diharuskan terlebih dahulu dirawat di Puskesmas, kecuali keadaan gawat darurat.
"Pelayanannya sama. Kalau sakit ke puskesmas dulu, kalau darurat baru langsung ke rumah sakit," kata Dien, di Balaikota Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Menurut Dien, kedua program tersebut juga sama-sama berada di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, ia menjamin tak akan ada pemerima ganda.
Satu-satunya perbedaan dari kedua program tersebut, kata Dien, yakni warga masyarakat yang disasar. Dien menjelaskan, KIS dapat membantu golongan warga miskin ibu kota yang selama ini tak terdaftar di KJS akibat tak memiliki KTP DKI.
"Kalau saya melihatnya bagus saling melengkapi. Jadi warga PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang tidak punya KTP DKI kan banyak. Kalau itu di-handle DKI pasti warga tanya kok itu orang tidak punya KTP DKI diurusin. Itu yang dibayarin oleh KIS," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.