Setelah diamankan, para pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Kepala Unit Reskrim Polsek Sukaraja, AKP Sarjiman menjelaskan, para pelajar berasal dari dua sekolah berbeda, yaitu sekolah Tri Dharma 1 dan Tri Dharma 3. Mereka berencana menyerang SMK Mekanika.
"Mereka kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB, atau sesaat setelah pulang sekolah. Para pelajar tersebut berkumpul di depan Pasar Ciluar menunggu anak SMK Mekanika," ucap Sarjiman, Jumat.
Selanjutnya, polisi akan mendata para pelajar terus, dan melakukan proses hukum. "Mereka terbukti membawa dan memiliki senjata tajam dan dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman penjara di atas lima tahun," katanya.
Petugas Polsek Sukaraja pun telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit sebanyak 13 buah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.