"Saya sekolah Islam SD sampai SMP, jelas Islam itu rahmatan lil alamin (rahmat untuk alam semesta), bukan seperti yang dilakukan FPI. FPI itu mempermalukan nama Islam, enggak pantas FPI ada di Indonesia lagi sebetulnya," kata Basuki, di Balaikota, Senin (10/11/2014).
FPI, lanjut dia, selama ini kerap melawan konstitusi. Salah satu contohnya dengan tindakan anarkistis yang dilakukan FPI beberapa waktu lalu saat melakukan aksi menolak Basuki menjadi gubernur DKI. [Baca: Telusuri Dalang Demo Rusuh FPI, Polda Serahkan ke Intelijen]
Saat itu, ratusan anggota FPI melempar Gedung DPRD DKI dan aparat kepolisian dengan batu kerikil dan kotoran hewan. Puluhan polisi pun mengalami luka-luka akibat tindakan anarkistis massa FPI itu.
"Kalau mereka menolak saya menjadi gubernur, berarti kan melawan konstitusi. Melakukan (tindakan) anarkistis melawan konstitusi," kata Basuki.
Atas tindakan anarkistis FPI itu, Basuki bakal melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Menkumham, Senin (10/11/2014) ini. Basuki mengaku sudah mengoordinasikan hal ini bersama Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu. [Baca: Layangkan Surat Pembubaran FPI ke Menhuk dan HAM, Ini Harapan Ahok]
Ia berharap gubernur, bupati, dan wali kota untuk berani mengikuti jejaknya melawan FPI. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, pembubaran dapat dilakukan Kemenkumham melalui pengadilan untuk diberi sanksi berdasarkan data-data kepolisian.
Ada tiga jenis sanksi yang dapat diberikan kepada ormas pelanggar peraturan, yakni teguran, pembekuan, serta pembubaran ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.