Kendati demikian, lanjut dia, kebijakan ini akan terus dilakukannya untuk menekan angka kecelakaan pengendara motor. [Baca: Ahok: Namanya Jakarta, Salah Jadi Benar, Benar Jadi Salah]
"Memang kebijakan ini pasti membuat banyak (warga) tidak senang dan kebijakannya tidak populer. Kamu mau marahin saya ya terserah, saya tidak peduli. Saya hanya tidak mau Anda mati saja," kata Basuki, di Balaikota, Senin (11/11/2014).
Basuki mengatakan, berdasarkan laporan Polda Metro Jaya, tiap tahunnya, 45.000 pengendara motor meninggal karena kecelakaan. Di Jakarta, tiap harinya ada dua sampai tiga orang meninggal karena kecelakaan motor dan rata-rata anak di bawah umur.
Jadi, lanjut Basuki, sepeda motor ini dapat digunakan, tetapi hanya di daerah-daerah tertentu, selain di jalur berbayar (ERP). Di jalur ERP, termasuk Jalan MH Thamrin, Pemprov DKI bakal menyediakan bus tingkat gratis.
"Kami baru membatasi Harmoni sampai ke Bundaran HI. Jadi, motor bisa lewat belakang dan nanti akan kami perluas (jangkauan pembatasan sepeda motor) ke Gajah Mada, Hayam Wuruk, Blok M, kalau bus tingkatnya datang lagi," kata Basuki.
Kebijakan pembatasan sepeda motor itu juga untuk menghilangkan kepenatan pengendara sepeda motor di tengah kemacetan. Dengan demikian, pengendara sepeda motor dapat menghentikan dan memarkirkan motornya di gedung dan naik ke bus tingkat maupun kendaraan massal lain yang disediakan.
Terlebih lagi, Basuki mengklaim, bus tingkat itu sudah terasa nyaman karena difasilitasi dengan penyejuk udara dan fasilitas Wi-Fi. "Nanti pokoknya dijalankan dulu saja. Kebijakan ini demi mengurangi kecelakaan motor karena orang mati gara-gara motor lebih banyak daripada perang dan virus ebola," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.