Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2014, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana uji coba pembatasan sepeda motor sebagai persiapan berlakunya sistem jalan berbayar (ERP) harus dikaji mendalam. Ketersediaan angkutan umum dan ruang parkir di sekitar ruas jalan tempat berlakunya pembatasan sepeda motor harus jelas dan memadai.

”Harus ada kajian yang jelas dan hasil kajian harus disampaikan kepada masyarakat. Kebijakan semacam ini tidak boleh dilakukan buru-buru,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin, Selasa (11/11/2014).

Menurut dia, hal terpenting yang harus diantisipasi adalah dampak pembatasan tersebut, terutama sarana transportasi pengganti sepeda motor. Harus ada kemudahan bagi warga untuk mengakses angkutan umum.

Selama ini, sepeda motor menjadi pilihan transportasi warga Jakarta dan sekitarnya karena cepat dan praktis, khususnya saat menembus kemacetan lalu lintas. Jika sarana transportasi pengganti tidak secepat dan sepraktis sepeda motor, diperkirakan banyak pengendara yang enggan beralih tunggangan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menguji coba pembatasan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Uji coba dijadwalkan mulai Desember 2014 selama sebulan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, pembatasan dilakukan 24 jam. ”Sepeda motor sama sekali tak boleh melintas di ruas jalan itu. Sepeda motor yang menyeberang atau memotong jalan masih diperbolehkan,” katanya.

Menurut dia, lebih baik pemilik meninggalkan sepeda motor di rumah dan naik angkutan umum. Jika tetap mengendarai sepeda motor, kendaraan bisa diparkir di gedung-gedung sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, seperti IRTI, Harmoni, dan Sarinah.

Dinas Perhubungan akan menyiapkan unit bus tingkat untuk menampung pengendara sepeda motor. Selain itu, angkutan umum pada jalur tersebut juga dinilai memadai, seperti bus transjakarta dan reguler.

Kurnia, karyawan swasta yang sering melalui Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, menuturkan, pengendara sepeda motor bisa jadi akan mencari celah dan jalan alternatif agar bisa mencapai tujuan tanpa melewati ruas jalan yang dibatasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budyanto menyatakan siap mengantisipasi rencana uji coba pembatasan sepeda motor di Bundaran HI-Jalan Merdeka Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memang harus melakukan kebijakan ekstrem untuk lokasi-lokasi tertentu.

Data rata-rata pertumbuhan sepeda motor untuk wilayah DKI 2008-2013 adalah 1.202 per hari. Adapun untuk Jabodetabek mencapai 2.728 per hari. Selama 2013 saja, jumlah sepeda motor di Jabodebek bertambah 1,22 juta.

Menurut data 2013, dari total 16,04 juta kendaraan yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 11,93 juta adalah sepeda motor atau 74,35 persen dari jumlah kendaraan yang ada. Angka kecelakaan sepeda motor di Jakarta juga sangat tinggi dengan 62 kecelakaan melibatkan sepeda motor.

Deputi Gubernur DKI Bidang Transportasi Soetanto Suhodo mengakui masih ada keterbatasan angkutan publik. Pemprov DKI saat ini tengah mengatasi hal itu sehingga pembatasan sepeda motor bisa efektif menjadi penyeimbang program ERP. (RTS/RAY/FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com