Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, saksi-saksi itu terdiri dari pekerja proyek, keluarga korban, pihak pengembang, perencana dan pengawas proyek, dan Pemerintah Provinsi DKI, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pariwisata, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI.
"Masih diperiksa, hasilnya belum dapat disimpulkan," kata Tatan saat dihubungi Kamis (13/11/2014).
Ia menjelaskan, pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kedua. Karena itu, hasil pemeriksaan saksi juga masih menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor.
"Diharapkan secepatnya kami bisa menetapkan tersangka jika terbukti ada kelalaian," tegas Tatan.
Jembatan tersebut ambruk pada Jumat (31/11/2014) sekitar pukul 06.00. Jembatan merupakan bagian dari proyek peremajaan Gedung Perpustakaan dan Gedung Arsip Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 24 miliyar.
Dugaan awal, jembatan itu ambruk karena minimnya tiang penyangga sehingga penyangga yang ada tidak mampu menahan beban jembatan yang saat itu tengah dicor. Saat itu, sembilan orang yang bertugas mengecor berada di atas jembatan.
Diperkirakan, empat orang pekerja yang posisinya berada di tengah tidak dapat menyelamatkan diri sehingga tertimbun bahan cor. Sementara lima lainnya berhasil melompat sehingga selamat, meskipun mengalami luka-luka cukup berat.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sertonia Agung sebagai pengembang. Sementara perencana proyek adalah PT Citra Murni Semesta, dan pengawasnya adalah PT Citra Rancang Mandiri. Proyek dimulai pada September 2014 lalu dan tahap konstruksinya ditargetkan selesai pada Desember 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.