Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2014, 10:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi gubernur pertama yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo apabila telah diumumkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah.

"Nanti yang melantik Presiden. Jokowi melantik Ahok. Dilantik di Ibu Kota oleh Presiden," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Kamis (13/11/2014).

Pasal 163 Perppu Pilkada mengatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Apabila presiden berhalangan, pelantikan gubernur dilakukan oleh wakil presiden. Apabila wakil presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh menteri.

Menurut Djohermansyah, pelantikan yang semula dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diubah menjadi dilakukan presiden agar gubernur merasa menjadi wakil pemerintah pusat.

"Jadi, bisa saja dilakukan di Istana. DPRD hanya undangan, mereka menyaksikan pelantikan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memutuskan bahwa rapat paripurna istimewa yang digelar pada hari ini, Jumat (14/11/2014), mengagendakan pengumuman pengusulan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, keputusan ini mendapatkan tentangan dari Koalisi Merah Putih di DPRD DKI Jakarta yang meminta prosedur pengangkatan Ahok menunggu pandangan hukum dari Mahkamah Agung karena dianggap ada benturan aturan.

Meski demikian, Djohermansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta tak berwenang untuk menyatakan setuju atau menolak penetapan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo yang mengundurkan diri karena terpilih sebagai Presiden RI. Pimpinan DPRD DKI Jakarta, kata dia, hanya berwenang mengumumkan dan kemudian menyerahkan nama Ahok ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, hal itu disampaikan ke presiden untuk dikeluarkan keputusan presiden tentang pengangkatan Ahok sebagai gubernur definitif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com