Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau di Bekasi Upah Lebih Mahal, Pindah Saja ke Sana

Kompas.com - 14/11/2014, 10:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal karena buruh menuntut kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015 secara berlebihan dan tak masuk akal hingga Rp 3,5 juta.

Kekesalannya bertambah ketika buruh mulai membandingkan UMP DKI dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Bekasi Rp 2,954 juta.

"Ya sudah kalau (UMK) Bekasi lebih mahal (UMK)-nya, buruh pindah ke Bekasi saja," kata Basuki kesal, di Balaikota, Jumat (14/11/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, ia tidak akan meneken rekomendasi nilai UMP 2015 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan, dari unsur buruh, yakni senilai Rp 3.574.179,36. Basuki memastikan nilai UMP DKI 2015 tidak lebih dari Rp 2,7 juta.

Nilai yang disepakati Basuki itu merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan, dari unsur pengusaha dan pemerintah. Unsur pemerintah dan pengusaha mengajukan angka UMP dengan rumusan nilai KHL 2014 Rp 2.538.174,31, ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 6,13 persen menjadi Rp 2,69 juta.

"Sampai saat ini, belum saya teken (nilai UMP)-nya. Tapi, dihitung-hitung kan Dewan Pengupahan merekomendasi Rp 2,693 juta, mungkin akan dibulatkan Rp 2,7 juta," kata Basuki.

Tahun ini, kata Basuki, Pemprov DKI sudah menyepakati perbaikan kualitas kebutuhan hidup layak (KHL) yang diminta oleh buruh, seperti penggantian tepung terigu ke mi instan, pertambahan kebutuhan air, dan dengan memperhitungkan inflasi.

"Mereka masih enggak terima kalau buah-buahannya di dalam komponen KHL itu pepaya dan pisang. Mereka juga minta menonton bioskop 21. Memang di otak mereka, maunya nilai UMP itu Rp 3,3 juta dan terus saja minta pertimbangan produktivitas," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, buruh mendesak Basuki untuk memutuskan UMP DKI lebih tinggi dari kota penyangga.

Menurut mereka, UMK telah diputuskan Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Kamis (13/11/2014) pukul 19.55 WIB. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Dewan Pengupahan Bekasi sudah memutuskan bahwa UMK Kota Bekasi 2015 sebesar Rp 2,954 juta dan pada Jumat Wali Kota Bekasi akan menandatangani surat keputusannya.

Iqbal melanjutkan, surat keputusan UMK Bekasi 2015 juga memuat UMK sektoral kelompok dua, yakni sebesar Rp 3,249 juta dan kelompok satu Rp 3,397 juta. Menurut Iqbal, hal itu justru berbanding terbalik dengan DKI Jakarta.

Hingga kini, DKI belum memastikan UMP 2015 untuk buruh. "Jadi, harapan buruh DKI kepada Pak Ahok (Basuki) adalah UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari UMK Kota Bekasi yang sudah sah diputuskan pada Kamis malam," ujar Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com