Aturan yang diterapkan dari Bundaran HoteI Indonesia hingga perempatan Harmoni itu rencananya akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
"Pemberlakuannya 24 jam non-stop, tanpa hari libur. Jadi, dari hari Senin sampai Minggu," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menurut dia, bus tingkat gratis yang melayani jalur pelarangan sepeda motor akan beroperasi dari pukul 05.00 hingga 22.00. [Baca: Ahok Keluarkan Peraturan Setengah-setengah...]
Namun, Benjamin meminta warga yang hendak melintas pada malam hari untuk tidak khawatir. Di jalur tersebut tersedia transjakarta koridor 1 yang telah beroperasi 24 jam non-stop.
"Bus tingkat gratisnya hanya sampai pukul 22.00, tetapi kan tersedia transjakarta koridor I. Jadi, warga tetap terakomodasi," ujar dia.
Peraturan pelarangan sepeda motor rencananya akan mulai diberlakukan pekan kedua Desember, tepatnya 8 Desember. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menyiapkan 100 bus tingkat gratis bagi masyarakat yang hendak melintas di jalur tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.