Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2014, 18:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan belum akan menilang pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan dan tertangkap pantauan peralatan tilang elektronik. Saat ini, yang dilakukan baru pelaksanaan uji coba peralatan dan alur pengiriman surat tilang elektronik oleh jajaran Korps Lalu Lintas Polri.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (18/11/2014).

”Belum ada sama sekali penindakan penilangan kepada pengemudi pelanggar peraturan lalu lintas terkait alat tilang elektronik itu,” katanya.

Menurut Rikwanto, penilangan yang terjadi saat ini, termasuk kepada pelanggar jalur bus transjakarta, dilaksanakan secara konvensional. Petugas di lapangan yang melihat pelanggaran akan menilang pelaku sebagaimana biasanya. Petugas akan menyita SIM atau STNK pelanggar, lalu memberikan surat tilang kepada yang bersangkutan.

Peralatan atau kamera pemantau yang mulai banyak dipasang di jalan, khususnya di jalur bus transjakarta, lanjut Rikwanto, itu semua milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta atau pengelola transjakarta. Jaringan kamera itu kini berfungsi sebatas untuk memantau situasi di lingkungan kamera terpasang, selain juga sekaligus untuk persiapan penerapan jalan berbayar elektronik (ERP).

Secara terpisah, analis kebijakan Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Unggul Sedyantoro, mengatakan, sejak sepekan lalu hingga tiga bulan ke depan, pihaknya telah melaksanakan uji coba program tilang elektronik.

”Atas perintah Kepala Korlantas Polri Irjen Condro Kirono, kami memasang tiga alat ANPR (automatic number plate recognition) di tiga titik. Ini untuk memastikan apakah alat tersebut berfungsi baik, yakni dapat merekam pelanggar,” ungkapnya.

Salah satu kawasan yang menjadi lokasi uji coba tilang elektronik terletak di perempatan Pancoran, Jakarta Selatan. Alat ANPR yang digunakan untuk merekam nomor polisi dipasang di atas jalur bus transjakarta Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). (RTS/DNA)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Megapolitan
Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Megapolitan
Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Megapolitan
Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Megapolitan
Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
8 Orang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Usai Operasi Amandel, Dokter Anak hingga Direktur Terseret

8 Orang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Usai Operasi Amandel, Dokter Anak hingga Direktur Terseret

Megapolitan
Sudah Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar Kerap Kembali ke Jalan Taman Aries di Kembangan

Sudah Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar Kerap Kembali ke Jalan Taman Aries di Kembangan

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan

Megapolitan
Diperbarui, 24 'Autogate' di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi 'Face Recognition'

Diperbarui, 24 "Autogate" di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi "Face Recognition"

Megapolitan
Pimpinan Komisi III DPR: Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Pimpinan Komisi III DPR: Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Masih Berduka, Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Belum Bersedia Diperiksa Polisi

Masih Berduka, Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Belum Bersedia Diperiksa Polisi

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Pelecehan, Komnas PA: Orangtua Harus Bangun Komunikasi dengan Anak

Anak-anak Rawan Jadi Korban Pelecehan, Komnas PA: Orangtua Harus Bangun Komunikasi dengan Anak

Megapolitan
Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga

Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga

Megapolitan
Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Ibu Korban Tahu dari Status WhatsApp

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Ibu Korban Tahu dari Status WhatsApp

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com