Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Minta Pemprov DKI Juga Berisi Subsidi Angkutan Reguler

Kompas.com - 19/11/2014, 20:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menambah subsidi untuk transjakarta dan tidak menaikkan tarifnya mendapat kritikan dari DPD Organda DKI. Menurut Organda, seharusnya Pemprov DKI melakukan perlakuan yang sama terhadap angkutan umum reguler.

"Seharusnya transjakarta dinaikkan juga. Masa mereka disubsidi terus, sedangkan angkutan reguler tidak, malah selama ini angkutan reguler yang memberikan subsidi," kata Sekretaris Unit Bus Kota DPD Organda DKI Azas Tigor Nainggolan di Kantor Dinas Perhubungan DKI, Rabu (19/11/2014). [Baca: Harga BBM Naik, Tarif Transjakarta Tidak Naik]

Tigor lalu menjelaskan seputar pemberian subsidi yang dimaksudkannya. Menurut Tigor, selama ini biaya operasional kendaraan per penumpang adalah Rp 6.500. Padahal tarif hanya Rp 3.000. Karena itu, Tigor mengklaim selama ini pengusaha angkutan harus menanggung beban sebesar Rp 3.500 per penumpang.

Jumlah Rp 3.500 itulah yang dinilai Tigor merupakan bentuk subsidi yang diberikan pengusaha angkutan umum kepada penumpang. "Kalau kita bilang biaya operasional kendaraan itu per penumpang Rp 6.500, itu dengan harga solar Rp 5.500. Tarif hanya Rp 3.000. Rp 3500 dari mana? Dari pengusaha yang bayarin," ujar dia.

"Seharusnya diberlakukan sama antara transjakarta dan angkutan reguler. Berikan kita insentif dan subsidi juga. Bagaimana kita bisa memberi layanan bagus kalau tidak difasilitasi," ucap mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI memutuskan tak akan menaikkan tarif transjakarta. Tarif bus berjalur khusus tersebut akan tetap sebesar Rp 3.500. Sementara tarif angkutan umum regular di Jakarta disepakati naik sebesar Rp 1.000.

Kenaikan tarif Rp 1.000 disepakati melalui hasil rapat yang dilakukan antara DPD Organda DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, hasil rapat nantinya akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk kemudian disahkan melalui sebuah peraturan gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com