Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kemungkinan Perampokan, JAH Bisa Terancam Pasal Berlapis

Kompas.com - 22/11/2014, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com
- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandara Komisaris Aszhari Kurniawan akan menyelidiki kemungkinan JAH (31) merampok Sri Wahyuni (42) setelah membunuhnya.

"Kalau memang kita temukan fakta ada barang yang hilang terkait pelarian tersangka, kita akan tambahkan Pasal 365 KUHP," ujar dia di kantornya, Sabtu (22/11/2014).

Diketahui, pasal 365 KUHP adalah pasal yang mengatur tindak pidana pencurian disertai aksi kekerasan, alias perampokan. Berdasarkan pengakuan JAH, lanjut Aszhari, dia tidak mengambil harta korban setelah membunuhnya dengan cara mencekik leher. Namun di tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan ponsel atau dompet korban.

"Masalahnya kan kita enggak tahu apakah si korban ini bawa ponsel atau dompet ke TKP, atau enggak. Sementara, si tersangka enggak mengaku ambil," ucap Aszhari.

Polisi tak habis akal. Aszhari mengatakan, polisi akan menemui keluarga dekat Sri untuk memastikan apakah ada harta korban yang dibawa saat pembunuhan tersebut terjadi. Keterangan keluarga dekat akan jadi pintu masuk awal pasal berlapis ini.

JAH adalah pembunuh sekaligus kekasih Sri Wahyuni. Dia membunuh Sri pada Sabtu (15/11/2014) di pelataran parkir terminal 1A Bandara Soetta, Tangerang. JAH mencekik Sri lantaran Sri menuduh dia berselingkuh dengan wanita lain.

JAH lalu membeli tiket pesawat Lion Air ke Denpasar, Bali. JAH baru terbang sekitar pukul 14.25 WIB. Dari Bali, dia bertolak ke Jayapura, Papua dan transit terlebih dahulu di Makassar.

JAH sempat menginap satu hari di Jayapura sebelum terbang ke tanah kelahiran di Nabire, Papua. Personel Polres Kota Bandara bekerja sama dengan Polres Nabire menangkap tersangka, Jumat (21/11/2014).

Polisi menangkap JAH berdasarkan rekaman CCTV saat JAH keluar dari mobilnya dengan wajah tegang. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com