Sebelum mengajukan nama calon wagubnya ke Mendagri, Basuki bakal berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden RI Joko Widodo. Hari ini, Basuki akan bertemu Presiden Jokowi pada pertemuan dengan para gubernur se-Indonesia di Istana Bogor.
Saat Jokowi berpamitan dengan beberapa pejabat DKI di Balaikota beberapa waktu lalu, Basuki juga telah memperkenalkan Sarwo Handayani, Ketua TGUPP, menjadi calon wagubnya.
Sebelumnya, Basuki memastikan calon wakil gubernur DKI bukan berasal dari kalangan partai politik. Menurut dia, lebih baik, wagub DKI berasal dari kalangan birokrat untuk menghindari adanya kepentingan politik.
Dia mengungkapkan beberapa kriteria calon pendampingnya di Ibu Kota. Basuki mengisyaratkan calon wagub DKI-nya adalah seorang perempuan, senior, pengalaman di birokrat, dan bukanlah seorang "penjilat".
Beberapa kali Basuki mengarah kepada mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani. Wanita yang karib disapa Yani pun berulang kali disebut Basuki sebagai calon wagub DKI yang ideal untuk membangun Jakarta Baru.
Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 170 ayat (1) disebutkan, pengisian wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah pelantikan gubernur, bupati dan wali kota.
Kemudian, pada Pasal 171 ayat (1) juga disebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib mengusulkan calon wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota dalam waktu paling lambat 15 hari setelah pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota. Artinya, Basuki kini hanya memiliki waktu sampai 4 Desember untuk mengusulkan nama wagub.
Sementara itu, Pasal 171 ayat (2) berbunyi wakil gubernur diangkat oleh presiden berdasarkan usulan gubernur melalui menteri. Kemudian, Pasal 172 ayat (1) menyebutkan, wakil gubernur dilantik oleh gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.