Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengaku telah melakukan perjanjian kerja sama dengan pengelola gedung di sana untuk menyediakan lahan parkir bagi para pengendara sepeda motor. [Baca: Pelarangan Sepeda Motor Berlaku 24 Jam Non-stop Tanpa Hari Pengecualian]
Gedung yang menyediakan lahan parkir adalah Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Djakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Pullman atau Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.
"Kesebelas tempat itu bisa menampung 9.318 mobil dan 5.128 unit sepeda motor," ujar Benjamin, saat dihubungi, Senin (24/11/2014).
Dishub, lanjut dia, akan mengoptimalkan penggunaan lapangan eks IRTI Monas dan lahan parkir Carrefour Harmoni. Mengenai tarif parkir yang akan dibebankan, Benjamin mengaku hal itu bergantung pada kebijakan masing-masing pengelola gedung. "Untuk sementara masih disesuaikan dengan tarif parkir yang berlaku setempat," ujar Benjamin.
Setelah pengendara memarkirkan kendaraannya di lahan parkir, Benjamin berharap minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum maupun bus tingkat semakin tinggi. Pemprov DKI rencananya akan membeli sebanyak 70 unit bus tingkat gratis untuk mendukung kebijakan tersebut.
Kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat ini akan berlaku pada 17 Desember mendatang. Wacana ini digulirkan untuk mengurangi tingkat kecelakaan sepeda motor.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, 70 persen kecelakaan di Jakarta adalah kecelakaan sepeda motor. Kemudian, 60 persen pengendara kendaraan roda dua meninggal dunia karena kecelakaan motor. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan jumlah korban meninggal karena kasus virus ebola.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.