Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (24/11/2014), Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebutkan bahwa Ahok sengaja menghilangkan salah satu rekomendasi dari unsur serikat pekerja dalam penetapan UMP 2015, yakni memperhitungkan inflasi.
"Revisi harus dilakukan selain untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak, juga karena Gubernur DKI Jakarta tidak mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Unsur Serikat Pekerja," kata Mirah.
Mirah menuturkan, ketika penetapan UMP 2013, Ahok yang masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta membuat kesepakatan tertulis tentang komponen-komponen yang akan digunakan dalam memperhitungkan UMP. Inflasi sendiri, kata dia, masuk dalam salah satu yang disepakati saat itu. Namun, lanjut dia, Ahok telah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat itu untuk menetapkan UMP 2015.
Mirah mengaku kecewa atas rendahnya komitmen Ahok serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta.
"Aspek Indonesia juga mendukung gerakan pembubaran kegiatan sosialisasi UMP 2015 di Hotel Oasis Amir Jakarta pada hari ini yang dilakukan oleh Forum Buruh Jakarta," ujar dia.
Mirah menyatakan, pembubaran forum buruh dalam kegiatan sosialisasi UMP Disnakertrans DKI merupakan hal yang wajar. Pembubaran itu, sebut dia, sebagai sikap penolakan serikat pekerja terhadap peraturan tersebut.
Mirah pun mendesak Ahok segera merevisi pergub tersebut dengan menaikkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 3 juta. "Perjuangan pekerja di DKI Jakarta dan di seluruh Indonesia akan terus berlanjut demi kesejahteraan rakyat Indonesia," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.