"Ketika mereka sampai di Taman Gajah, JAH dipukul dan ditampar Sri. JAH tak terima dan akhirnya mencekik korban dengan tangan kiri sambil menyetir," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/11/2014). [Baca: Jean Sempat Bingung dan Bawa Mayat Sri ke Rumah Kos]
Rikwanto mengatakan, Jean kesulitan mencekik Sri dalam posisi seperti itu. Akhirnya, Jean menghentikan mobil dan pindah ke kursi Sri dan mencekik Sri hingga tewas.
Ketika dicekik, Sri sempat memuncratkan darah dari mulutnya dan mengenai baju yang dikenakan Jean. Setelah itu, Jean sempat bingung dan akhirnya membawa Sri ke rumah kosnya di Kemang, Jakarta Selatan.
Jean kembali ke rumah kosnya untuk mengganti pakaian yang terkena cipratan darah. Saat ini, polisi sudah berhasil menemukan baju yang terkena cipratan darah milik JAH. Baju tersebut diambil sebagai barang bukti.
Sedangkan tas milik Sri sudah dibakar dan kunci mobil dibuang ke laut. Atas perbuatannya, JAH dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. JAH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.