Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Assyifa Harus Bertanggung Jawab walau Baru Dewasa

Kompas.com - 25/11/2014, 19:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum Aji Susanto menolak pembelaan yang diberikan oleh tim pengacara Assyifa Ramadhani soal usia Assyifa saat membunuh Ade Sara Angelina Suroto. Aji mengatakan, Assyifa sudah bisa diproses secara hukum walau masih berusia muda.

"Yang disebut anak-anak adalah berusia 12 tahun. Lebih dari 18 tahun dikatakan dewasa," ujar Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014). [Baca: 9 Desember, Terdakwa Pembunuh Ade Sara Divonis]

Sementara itu, batas waktu antara usia 12 hingga 18 tahun disebut masa remaja. Aji mengatakan, Assyifa telah melewati fase usia remaja dan sudah memasuki usia dewasa. Dengan demikian, Assyifa dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Baca: Pengacara: Assyifa Baru Menginjak Usia Dewasa]

Dia mengatakan, tidak ada toleransi bagi usia Assyifa ketika membunuh. "Di satu sisi, dia memang baru dewasa. Di sisi lain, dia sudah bisa ditindak secara hukum," ujar Aji.

Pada sidang pekan lalu, pengacara Assyifa, Syafri Noer, menyebutkan, ketika peristiwa pembunuhan itu, Assyifa baru saja menginjak usia 18 tahun. Assyifa memang berulang tahun pada 14 Februari, sedangkan pembunuhan itu terjadi pada 3 Maret.

Karena itu, Syafri mengingatkan kepada majelis hakim bahwa Assyifa baru saja menginjak usia dewasa. Karena itu, Syafri menganggap Assyifa belum dapat mempertimbangkan dengan baik mengenai akibat dari setiap perbuatannya. [Baca: Pengacara Terdakwa Pembunuh Ade Sara Sebut Ucapan Jaksa seperti Kuliah Hukum]

Pembunuhan yang dilakukan oleh Assyifa dianggap sebagai hasil pemikiran Assyifa yang belum stabil. Emosi yang masih meledak-ledak digunakan Syafri sebagai alasan agar perbuatan Assyifa bisa dimaklumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com