Iqbal merinci kurangnya UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Iqbal menuturkan, UMP DKI sebelumnya Rp 2,47 juta dan sekarang Rp 2,7 juta, ada kenaikan sekitar Rp 360.000. Namun, lanjut dia, kenaikan upah tersebut terjadi berbarengan dengan naiknya harga BBM yang menyeret naik harga-harga kebutuhan lain.
Dampak dari kenaikan harga BBM, tutur Iqbal, sewa kontrakan rumah naik Rp 100.000 per bulan. Ongkos naik angkutan umum atau beli BBM dihitung-hitung naik pula sekitar Rp 200.000 per bulan.
Belum lagi, ujar Iqbal, uang belanja dan makan naik tak kurang dari Rp 100.000 per bulan. Dari gambaran kasar tersebut saja sudah terakumulasi tambahan pengeluaran Rp 300.000 sebagai dampak kenaikan harga BBM.
"Itu tadi naik upah baru tiga komponen, kami nambah (pengeluaran) Rp 300.000, berarti (UMP) cuma Rp 60.000 naiknya. Makanya, mukanya kusut terus," tutur Iqbal. "Jadi, buat UMP DKI, kasih tahu Gubernur DKI Pak Ahok, itu bukan naik Rp 360.000, tapi Rp 60.000. Itu pun belum inflasi 2015, barang-barang pasti naik lagi," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.