Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2014, 17:47 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorHindra Liauw
JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara koordinator unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) yang berakhir ricuh, Novel Bamukmin dan Shahab Anggawi, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Begitupun dengan berkas perkara 20 tersangka lain.

"Hari ini hasil koordinasi dengan Kejati DKI, berkas perkara mereka sudah lengkap atau P21," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/12/2014).

Pada Oktober lalu, polisi sudah melimpahkan berkas perkara tersangka dari massa FPI ini ke Kejaksaan. Namun, berkasnya baru dinyatakan lengkap hari ini. Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, besok akan dilakukan tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan. Untuk empat tersangka yang di bawah umur, berkas perkara dipisah.

Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Mereka diancam hukuman lima tahun penjara.

Novel dan Shahab adalah tersangka dalam kasus demonstrasi yang berakhir ricuh di depan Balaikota dan DPRD DKI pada Jumat (3/10/2014). Selain Novel dan Shahab, 20 anggota FPI juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat orang anak-anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Karangan Bunga untuk Shane Lukas Membanjiri PN Jaksel, Tidak Ada untuk Mario Dandy

Karangan Bunga untuk Shane Lukas Membanjiri PN Jaksel, Tidak Ada untuk Mario Dandy

Megapolitan
Rute Transjakarta ke Kuningan Diperpendek, Penumpang: Harus Bangun Lebih Pagi

Rute Transjakarta ke Kuningan Diperpendek, Penumpang: Harus Bangun Lebih Pagi

Megapolitan
Korban Ungkap Tidak Semua Penumpang Dapat Pelampung Saat Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Korban Ungkap Tidak Semua Penumpang Dapat Pelampung Saat Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Selasa Pagi, Jalan Gatot Subroto-Semanggi Padat Merayap

Selasa Pagi, Jalan Gatot Subroto-Semanggi Padat Merayap

Megapolitan
Jalan Raya Condet Macet, Warga Usul Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Fasilitas Antar-Jemput

Jalan Raya Condet Macet, Warga Usul Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Fasilitas Antar-Jemput

Megapolitan
Banyak Anak Sesak Napas dan Batuk, Orangtua Sempat Duga Akibat Makanan

Banyak Anak Sesak Napas dan Batuk, Orangtua Sempat Duga Akibat Makanan

Megapolitan
Terungkapnya Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Manfaatkan Situasi untuk Raup Cuan

Terungkapnya Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Manfaatkan Situasi untuk Raup Cuan

Megapolitan
Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Megapolitan
Pemprov DKI Luncurkan Alat Pemantau Kualitas Udara, ICEL: Masyarakat Harus Dilibatkan sebagai Pengawas Publik

Pemprov DKI Luncurkan Alat Pemantau Kualitas Udara, ICEL: Masyarakat Harus Dilibatkan sebagai Pengawas Publik

Megapolitan
Polemik Pembangunan Puskesmas Glodok: Ditolak Warga, tetapi Tetap Dibangun Pemkot

Polemik Pembangunan Puskesmas Glodok: Ditolak Warga, tetapi Tetap Dibangun Pemkot

Megapolitan
Gayung Bersambut, Transjakarta Siapkan Bus untuk Pegawai Bandara Soekarno-Hatta

Gayung Bersambut, Transjakarta Siapkan Bus untuk Pegawai Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Megapolitan
Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Megapolitan
Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Megapolitan
Kritikan Setelah Formula E Selesai, Klaim Tiket Habis Disebut 'Gimmick' dan Diprediksi Merugi

Kritikan Setelah Formula E Selesai, Klaim Tiket Habis Disebut "Gimmick" dan Diprediksi Merugi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com