Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Jualan Rokok di Terminal, Ini Kata Pedagang

Kompas.com - 02/12/2014, 14:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pedagang di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, melontarkan beragam komentar terkait kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal larangan berjualan rokok di terminal.

Sebagian pedagang menerima meski keberatan. Namun, ada pula yang menolak dengan tegas. Kastono (60), pedagang warung kecil di dalam Terminal Pulogadung, misalnya, tak setuju dengan larangan berjualan rokok itu.

"Kalau saya enggak setujulah, namanya orang pengen usaha. Kalau saya pengen pabriknya saja ditutup. Jadi, enggak ada orang jualan rokok. Kalau orang kecil enggak boleh jualan suruh usaha apa?" tanya Kastono kepada Kompas.com, di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (2/12/2014).

Pria yang telah berjualan di Terminal Pulogadung selama empat tahun itu mengaku, rokok menjadi sumber pendapatan terbesarnya. Setiap hari, Kastono mengaku berbagai jenis rokok yang dijualnya bisa laku puluhan bungkus sehari.

"Pemasukan besar dari rokok. Sehari bisa habis 50 bungkus," ujar Kastono.

Ia mengaku menarik untung Rp 1.000 dari tiap bungkus rokok sehingga dari berjualan rokok saja Kastono mengaku telah mendapat untung Rp 50.000 per hari.

Dia mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah ini. "Apa-apa enggak boleh. Bilangnya dukung rakyat kecil. Maunya tetap diperbolehkan jualan rokok," ujar Kastono.

Eti, pedagang warung kecil lain yang juga menjual rokok, mengaku mengikuti saja kebijakan pemerintah ini. Namun, dia berharap, puluhan rokok berbagai jenis yang saat ini ada di warungnya boleh dijual hingga habis.

"Kalau memang larangan dari pemerintah dan berlaku umum, ibu ikutin prosedur itu. Ikutin saja apa yang diperintahkan pemerintah," ujar Eti.

Meski demikian, Eti mengaku keberatan karena rokok menjadi sumber pemasukan terbesarnya. Ia memprediksi, keuntungannya berkurang. Namun, perempuan berusia 53 tahun itu mengatakan, ia akan mengandalkan dagangan lain jika kebijakan tersebut jadi diterapkan.

"Kayaknya bisa mengganti rokok dengan air mineral, sangat lumayan laku dan minuman ringan lain," ujar Eti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com