Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Kehabisan Cara Usir PKL Monas, Penertiban Digelar Lebih Sering

Kompas.com - 04/12/2014, 16:28 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Monumen Nasional (Monas) hampir kehabisan cara untuk mengusir pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut. Karena itu, pengelola bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Garnisun Jakarta Pusat untuk menggelar razia pengusiran PKL.

"Pihak Monas minta tolong kami (Satpol PP), polisi, dan garnisun untuk terus melakukan penertiban," ujar Kepala Operasional (Kasiops) Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Maruli Sijabat, Kamis (4/12/2014). [Baca: Ahok Akan Buru Koordinator PKL di Kawasan Monas]

Maruli mengaku jajarannya akan lebih giat melakukan penertiban. Kata dia, sudah sejak Senin (1/12/2014) hingga hari ini, Satpol PP sudah melakukan penertiban setiap hari. "Pokoknya kita lakukan semua cara supaya PKL jera," ucap dia.

Kendati demikian, Maruli mengakui penertiban tidak akan dilakukan setiap hari. Namun, dia menyatakan siap bila penertiban perlu dilakukan. "Kita sudah menjadwalkan, tetapi kita lihat juga perkembangannya. Kalau memang harus dilakukan penertiban baru dilakukan, kalau tidak ya tidak. Tentatif," ujar dia.

Bahkan, jika perlu, sebut Maruli, penertiban akan dilakukan selama beberapa kali dalam sehari, misalnya pagi dan sore. Pada penertiban Kamis ini, Satpol PP menyita barang-barang dagangan PKL. Dua truk yang disiapkan Satpol PP penuh diisi oleh barang-barang sitaan. "Kami sita barang-barang dagangan, kebanyakan pakaian. Kami akan bawa ke Cakung," ujar Maruli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com