Junior Manajer Penertiban Aset Daop 1 PT KAI Drajad Firmansyah mengatakan, bangunan-bangunan yang tengah digusur berdiri di atas tanah milik PT KAI, begitu juga pemukiman warga yang ada di sampingnya. Lagipula, kata dia, akses jalan menuju pemukiman sebetulnya tetap ada.
"Akses tetap ada, kalau buat pejalan kaki dan sepeda motor sih masih bisa. Mereka minta akses mobil dan tempat taruh mobil, ya susah," ujar Drajad di lokasi penggusuran, Sabtu (6/12/2014).
Menurut Drajad, siapapun yang menempati tanah milik PT KAI harus berkontribusi kepada perusahaan tersebut. Namun selama ini, warga yang tinggal di sana tidak pernah membayar uang sewa.
"Mereka bisa beli mobil, (tetapi) rumah kok masih numpang. Ke depannya kami akan pikirkan lagi, apakah mereka perlu membayar uang sewa atau bangunan mereka ditertibkan," ujar Drajad.
Ada 16 rumah di Jatibaru Dipo itu. Dulunya, tanah tersebut disewakan PT KAI kepada sejumlah karyawannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.