Sedangkan dia, masih dengan isak tangis, dituntun oleh pengacara Hafitd untuk duduk di kursi tunggu ruang sidang. Sesekali, dia membungkuk. Tangannya menutupi wajah yang bersimbah air mata. Dia nampak begitu terpukul.
Tidak lama, sepatah kata mulai keluar dari mulut wanita berkerudung itu. "Semoga Hafitd kuat jalaninnya," ujar Sulastri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Sulastri beranggapan hukuman yang dijatuhkan kepada Hafitd masih terlalu berat. Dia mengingat usia Hafitd yang masih muda. Sulastri ingin anaknya diberi hukuman ringan dan mendapat kesempatan kedua.
Sulastri bercerita ketika menghampirinya usai mendengar vonis, Hafitd tidak mengucapkan apa-apa. Pemuda hanya memeluk tubuh ibunya kuat-kuat. "Tolong kasih dia kesempatan untuk bertobat," ujar Sulastri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.