Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berapa pun Vonisnya, Tak Mengembalikan Anak Saya"

Kompas.com - 11/12/2014, 13:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Erlita (36), ibunda Andi Audi Pratama (16), pelajar SMA 109 Jakarta, masih berduka atas kematian putranya. Berapa pun vonis hakim, kata dia, tidak akan memberikan rasa adil untuknya karena tidak bisa mengembalikan Andi.

"Berapa pun vonisnya, tak mengembalikan anak saya. Karena mengingat hilangnya nyawa anak saya secara sadis, berapa pun tahunnya, tetap enggak adil, enggak manusiawi," kata Erlita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014) siang.

Kedua terdakwa, F dan R, menurut dia, tidak manusiawi menganiaya putra sulungnya itu hingga tewas. Dia mengaku lemas mendengar tuntutan jaksa kepada keduanya.

"Kalau harus segitu hukumannya, saya mau apa? Mungkin itu sudah pertimbangan mereka. Tapi hakim belum memutuskan. Kita lihat saja nanti apa putusan dari beliau," ujar Erlita.

Jika putusan majelis nanti tidak sesuai dengan Undang-undang, maka dirinya berencana mengajukan banding. Saat ini, kuasa hukumnya mengatakan, kedua terdakwa akan menjalani masa hukuman setengah orang dewasa karena masih di bawah umur.

"Mudah-mudahan ibu hakim melihat bahwa mereka bisa dihukum semaksimal mungkin supaya ada efek jera," harap dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menutut terdakwa F 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 6 bulan pelatihan kerja. Sementara terdakwa R dituntut 2 tahun dengan denda dan subsider yang sama.

Dari kasus ini, kedua terdakwa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Terdakwa F mengakui telah menusuk Andi, sementara R mengaku hanya memegang stik golf yang dia dapat dari lawan saat berlangsungnya tawuran.

Terdakwa F dan R diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andi yang ditemukan sekarat di sekitar Pejaten Village, beberapa waktu lalu. Dia mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Andi sempat dilarikan ke RS JMC di Pancoran. Malangnya, nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com