Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Sepeda Motor, Jalan Menuju MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Akan Dijaga

Kompas.com - 15/12/2014, 13:28 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan sepeda motor untuk melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat akan diberlakukan mulai 17 Desember mendatang. Untuk mencegah sepeda motor masuk ke area pelarangan tersebut, polisi akan lebih rajin berpatroli di kedua jalan tersebut.

Kepada Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan jajarannya sudah membuat rencana kegiatan untuk mengantisipasi larangan sepeda motor di kedua jalan protokol tersebut. "Kami akan melakukan penerangan dan penyuluhan langsung kepada pengendara motor," ujar Budiyanto.

Untuk awal-awal diberlakukannya larangan tersebut, polisi juga akan melakukan penjagaan di setiap perlintasan yang akan memasuki Jalan MH Thamrin maupun Jalan Medan Merdeka Barat.

Polisi juga akan melakukan patroli di kedua jalan tersebut. "Jika ada pengendara motor yang masuk ke area pelarangan, akan kami imbau untuk menggunakan jalan alternatif atau memarkir kendaraannya di gedung-gedung sekitarnya," ujar dia.

Pantauan Kompas.com, Senin (14/12/2014) siang, rambu pelarangan sepeda motor telah terpasang di kawasan Harmoni yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat. [Baca: Rambu Larangan Sepeda Motor Sudah Dipasang]

Di sana, terdapat rambu dengan latar belakang biru dengan tulisan putih yang berbunyi "Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor (JL MH Thamrin dan JL Medan Merdeka Barat)".

Di titik-titik lain seperti di Jalan Wahid Hasyim yang menuju ke arah Jalan MH Thamrin, di depan pintu Monumen Nasional yang menuju Jalan Medan Merdeka Barat. Di sana, terdapat rambu dengan gambar sepeda motor yang dicoret ataupun panah belok kiri atau kanan yang dicoret.

Seluruh rambu itu tampak baru dengan plastik yang masih menutupinya. "Sudah ada 30 rambu lalu lintas yang telah dipasang di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat. Ada juga papan sosialisasi tentang pelarangan kendaraan roda dua untuk melintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com